“Yang namanya ujian itu jelas kita mesti lolos dan lulus agar kita punya nilai di ujian keimanan dan keikhlasan ini,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyarankan agar massa
FPI yang melakukan aksi di kantor polisi untuk menempuh jalur hukum, yakni dengan mengajukan praperadilan.
“Kita kan negara hukum, ada aturannya, ada jalur hukum, kalau tidak puas terhadap proses hukum, silahkan mengajukan praperadilan, kan sudah ada ranahnya semua,” tegas Roland.
(
B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================