BOGOR TODAY – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di bunderan air mancur Perumahan Taman Yasmin, RW08, Bogor Barat, Kota Bogor ditertibkan petugas gabungan Polresta dan Satpol PP Kota Bogor. Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sahroni Kuswandi mengatakan, penertiban PKL di Perum Taman Yasmin ini untuk mengembalikan fungsinya yaitu area terbuka hijau. “Agar semua pihak dapat memahami dan mematuhi akan peruntukan fasilitas umum sehingga tidak terjadi alih fungsi. Juga untuk menghindari adanya potensi masalah yang mengganggu terhadap kamtibmas,” kata Sahroni di sela penertiban PKL, Kamis (24/12/2020).
BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================