Kota Bogor Tetapkan APBD Tahun Anggaran 202

PENDAPATAN DAERAH DISEPAKATI RP 2,257 TRILIUN

BOGOR TODAY – Kota Bogor telah menetapkan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, S.Hut, M.Si, Senin 30 Nopember 2020 lalu. Pada Rapat Paripurna tersebut  Pendapatan Daerah disepakati sebesar Rp 2,257 Triliun lebih.

Menurut laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bogor yang dibacakan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran, Pengawasan dan Kehumasan Sekretariat DPRD Kota Bogor, Drs. Tri Irijanto, M.Si. menjelaskan bahwa berdasarkan rapat kerja finalisasi terhadap Raperda Kota Bogor tentang APBD Tahun Anggaran 2021 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,257 Triliun lebih. Pendapatan Daerah sebesar itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) disepakati sebesar Rp 966,913 Miliar lebih.    Pendapatan transfer disepakati     Rp  1,290 Triliun lebih. Sementara Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 2,545 Triliun lebih. Sedangkan Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp 298,787 Miliar lebih. Pengeluaran Pembiayaan Daerah  sebesar Rp 10,497 Miliar lebih. Pembiayaan Netto sebesar Rp 288,290 Miliar dan Sisa lebih Pembiayaan anggaran tahun berkenan (SiLPA) sebesar Rp 0,-. Menurut data Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati sebesar  Rp 966,913 Miliar lebih tersebut merupakan hasil finalisasi pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemkot Bogor. PAD pada RAPBD yang diajukan Pemkot Bogor adalah sebesar Rp 936,453 Miliar lebih, setelah melalui pembahasan mengalami kenaikan sebesar Rp 30,460 Miliar. PAD Sebesar Rp 966,913 Miliar itu terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 651,069 Miliar, Retribusi Daerah sebesar Rp 33,067 Miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 30,503 Miliar, Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 252,273 Miliar, sehingga PAD pada APBD Tahun Anggaran 2021 ditargetkan sebesar Rp 966,913 Miliar lebih. Sedangkan Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,290 Triliun lebih terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,046 Triliun lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 244,229 Miliar lebih. Sementara itu, pada Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 2,545 Triliun lebih.   Belanja Daerah sebesar itu merupakan hasil rapat finalisasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Bogor . Sebelumnya Belanaja Daerah yang diajukan Pemkot Bogor pada Racangan APBD  Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,454 Triliun, setelah melalui pembahasan menyusul masukan terkait hal itu dari Komisi-Komisi di DPRD mengalami kenaikan sebesar Rp 91,410 Miliar, sehingga Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 2,454 Trilun. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan disepakati sebesar Rp 298,787 Miliar, terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun Sebelumnya sebesar Rp 293,290 Miliar dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp 5,497 Miliar.  Sementara Pengeluaran Pembiayaan disepakati sebesar Rp 10,497 Miliar  terdiri dari Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp 5 Miliar serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp 5,497 Miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 288,290 Miliar.
BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Lele Bumbu Cabe yang Lezat dan Pedas Nampol
============================================================
============================================================
============================================================