Sekjen MUI Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, pembinaan merupakan jalan tengah dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding melakukan pembubaran ormas. “Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” katanya. Menurut Amirsyah “Semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkapnya.

Pemerintah resmi melarang Ormas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam. Keenam pejabat yang menyetujui pembubaran FPI antara lain, Tito Karnavian (Mendagri), Yasonna Laoly (Menkumham), Johnny G Plate (Menkominfo), Idham Azis (Kapolri), ST Burhanuddin (Jaksa Agung), dan Boy Rafly Amar (Kepala BNPT).

Sebagian besar tokoh dan organisasi nasional juga tidak setuju apa yang telah diputuskan sepihak oleh pemerintah tentang pembubaran FPI ini. Diantaranya Fadli Zon, Prof Margianto Kamis, Prof Tom Pepinsky, Ahmad Yani, Hersubeno Arief, Asyari Usman, Rocky Gerung, Prof Refly Harun, Fahri Hamzah, M Rizal Fadillah, Charlie Simarmata, Prof. Amin Rais dan lain-lain.

Sementara dari lembaga ada Komnas HAM, MUI, Persis, KAMI, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari KONTRAS, Institute Perempuan, LBH Masyarakat, LBH Pers, PBHI, PSHK, SAFENET, YLBHI YPII dan lain-lain.

Intinya mereka semua menyalahkan keputusan pemerintah yang membubarkan FPI karena tidak melalui proses peradilan dan ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi serta bertentangan dengan UUD Tahun 1945 yaitu pasal 28E (ayat 3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.

BACA JUGA :  Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Rangkasbitung-Bogor Ambles, Kondisinya Mengkhawatirkan

Tapi bagi penulis, akan mengambil hikmah dari peristiwa pembubaran FPI, yaitu hikmah FPI dibubarkan adalah FPI harus jadi Parpol (Partai Politik). Sebelumnya 6 laskar FPI dibunuh oleh polisi, karena mereka dianggap menyerang petugas, kasusnya dalam proses penyidikan.

Pemimpinnya Imam Besar Habib Rizieq Syihab (HRS) di penjara dengan tidak adil, maka insyaAllah FPI yang menghadapi ujian ini, akan berganti mendapatkan kenikmatan dari Allah, Aamiin. Saatnya FPI harus naik kelas setelah ujian ini. Mengapa FPI harus jadi Parpol? Inilah modal yang dimiliki FPI sehingga amat mudah bagi FPI untuk menjadi sebuah Parpol.

Pertama, FPI adalah organisasi besar dengan jumlah anggota sekitar 7 juta (tahun 2016) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sekarang jumlahnya insyaAllah akan terus bertambah. Pengurus FPI ada 33 provinsi dan hampir di semua Kota/Kabupaten di Indonesia. Bahkan di beberapa daerah pengurus FPI sampai pada tingkat Kecamatam dan Kelurahan/Desa.

Kedua, anggota FPI adalah anak muda yang soleh, loyal kepada komando pimpinannya, suka menjadi relawan kegiatan bencana dan sangat berkhidmat (melayani) para Ulama, Habib, Ustadz, dan Kyai. Ini adalah modal SDM yang luar biasa.

Ketiga, faktor pengaruh HRS yang luar biasa. Mana ada sekarang seorang manusia yang bisa mengumpulkan orang sampai 7 juta lebih dalam sebuah aksi super damai 212 pada tahun 2016. Bahkan pada acara reuni 212 pada tahun selanjutnya jumlahnya ditaksir sampai 13 juta. Padahal sang tokoh penggerak HRS ada di Arab Saudi.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Sewaktu HRS pulang ke Indonesia dari Arab Saudi yang menjemput beliau di Bandara sampai rumahnya diperkirakan sekitar 3 juta orang. Itulah karomah dari seorang cucu Rosul SAW yaitu Imam Besar HRS.

Keempat, faktor simpati dari publik, karena HRS dan FPI didzolimi. Publik semakin cinta kepada HRS dan FPI karena secara terang benderang mereka terdzolimi. Dari didenda 50 juta karena menimbulkan kerumunan sewaktu pernikahan putrinya sekaligus acara Maulid.

Kemudian wafatnya 6 laskar FPI, ditahan karena dianggap menghasut sehingga menimbulkan kerumunan. Dipermasahkan lahan Ponpes Markas Syariah di Megamendung, kasus kerumunan di megamendung dan yang terakhir dicabut SP3 kasus fitnah chat mesum sehingga kasusnya dilanjutkan kembali.

Setelah kurang lebih 22 tahun FPI bergerak sebagai ormas dengan icon amar makruf nahi munkar (Mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran). Dari berjuang di jalanan saatnya sekarang menjadi Parpol berjuang di gedung DPR untuk membantu agama, bangsa dan negara agar semua UU sesuai dengan syariat Islam. Jayalah Indonesiaku. (*)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================