BOGOR TODAY – Kasus sengketa tanah
kantor Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor berujung ricuh.
Warga yang terbakar emosi sempat terjadi adu mulut dengan salah satu anggota ormas hingga aksi kejar-kejaranpun tak terhindarkan, Senin (4/1/2021).
Para warga, mengejar hingga ke dalam
Kantor Kelurahan Kencana. Petugas kemudian berusaha mengamankan anggota ormas tersebut meski sempat jadi bulan-bulanan warga.
Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali ke udara.
Berdasarkan informasi yang diterima, tanah yang kini diduduki
Kantor Kelurahan Kencana itu diklaim telah dijual kepada pihak PT. Bumi Mutiara Utama (BMU). Namun perusahaan tersebut mengalami pailit.
Syafruddin yang mengaku diberikan kuasa oleh Pemilik Tanah di
Kantor Kelurahan Kencana menjelaskan, dulu lahan tersebut dibeli oleh kliennya. Lalu, tanah itu dikerjasamakan dengan PT. Bumi Mutiara Utama (BMU).
“Perusahaan tersebut kemudian bangkrut. Maka klien kami ingin mengambil kembali tanahnya yang sudah menjadi fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Bogor itu,” katanya.
Pihaknya menegaskan bahwa telah melakukan dua kali somasi dan beberapa kali melakukan mediasi di kantor kecamatan. Akan tetapi, tak membuahkan hasil. Bahkan, Syafruddin juga menyebut tak ada selembar bukti berkas bahwa tanah tersebut diserahkan oleh PT. Bumi Mutiara Utama kepada Pemkot Bogor.
“Karena tidak ada bukti berkas penyerahan, sehingga kami lakukan somasi. Somasi ketiga yang dilayangkan pemilik lahan juga belum ada tanggapan. Kami kuasa hukum inginnya ada solusi soal ini,” tutup Syafruddin.
(B. Supriyadi).
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================