“KA justru mendapatkan kekerasan dari pria itu dengan menggunakan tangan kosong dan gitar,” kata Rachmat. Dari informasi yang diterima, pelaku diduga berjumlah 10 orang. Dengan demikian, polisi kini tengah memburu keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan penyebab permasalahan itu. “Masih dalam penyelidikan polisi, jadi belum ada yang diamankan. Terduga pelaku terancam disangkakan pasal 170 KUHP,” tutup Rachmat. (B. Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Komisi III DPRD Kota Bogor Siap Support Anggaran Jaringan Pipa Tirta Pakuan Demi Tuntaskan Krisis Air

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================