“KA justru mendapatkan kekerasan dari pria itu dengan menggunakan tangan kosong dan gitar,” kata Rachmat.
Dari informasi yang diterima, pelaku diduga berjumlah 10 orang. Dengan demikian, polisi kini tengah memburu keberadaan pelaku untuk dimintai keterangan penyebab permasalahan itu.
“Masih dalam penyelidikan polisi, jadi belum ada yang diamankan. Terduga pelaku terancam disangkakan pasal 170 KUHP,” tutup Rachmat.
(B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================