BOGOR TODAY – Polresta Bogor Kota melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengelola mal, pusat bisnis, perkantoran, pengusaha sentra kuliner serta koordinator sekuriti di Aula Polresta Bogor Kota, Selasa (12/1/2021). Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa angka penularan COVID-19 di Kota Bogor masih tinggi dan jumlahnya selalu bertambah. Untuk itu, pemerintah melakukan PPKM. “Nah, PPKM ini berbeda dengan PSBB, jadi sosialisasi ini penting supaya para pengelola dapat memahami dan mematuhi PPKM yang sudah diberlakukan sejak 11 Januari kemarin,” kata Susatyo. Dia menegaskan, jika pengusaha atau pengelola dan juga masyarakat melanggar terhadap peraturan PPKM maka pihaknya tidak sungkan untuk melakukan penindakan secara tegas.
BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini
============================================================
============================================================
============================================================