Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor masih menerapkan work form home (WFH) 75 persen sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Masih 75 persen WFH ya, 25 persen masih berkantor,” ungkap Irwan. Sebelum dinyatakan Positif Covid-19, Burhanudin diketahui sempat menjalani tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) pada Selasa (12/1/2020) kemarin. (Adit)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================