Sejumlah petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor tengah bersiap - siap untuk melakukan Rapid Test Antigen ke sejumlah pegawai di perkantoran Setda Kabupaten Bogor.
Menurutnya, saat ini Pemkab Bogor masih menerapkan work form home (WFH) 75 persen sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Masih 75 persen WFH ya, 25 persen masih berkantor,” ungkap Irwan.
Sebelum dinyatakan Positif Covid-19, Burhanudin diketahui sempat menjalani tes usap atau polymerase chain reaction (PCR) pada Selasa (12/1/2020) kemarin. (Adit)