BOGOR TODAY – Belakangan ini ramai dikalangan masyarakat terkait spanduk bertuliskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan juga larangan melintas yang terpasang di Jalan Batutulis, tepatnya di dekat stasiun Kereta Api Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Adanya spanduk tersebut membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah jalur tersebut ditutup seperti halnya penutupan jalur di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah oleh Pemerintah Kota Bogor belum lama ini. Menanggapi hal tersebut, Camat Bogor Selatan Hidayatulloh mengatakan, bahwa tidak ada penutupan jalan di jalur tersebut. Menurutnya, hal itu hanyalah miskomunikasi dan salah penempatan yang dilakukan oleh lurah setempat. “Jadi begini, Lurah Batutulis salah menempatkan spanduk tersebut. Seharusnya ditempatkan di wilayah atau RW yang zona merah, bukan di pinggir jalan. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas warga,” ungkap Hidayatulloh kepada Bogor Today, Senin (18/1/2021).
BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal, Truk di Imogiri-Panggang Terbalik saat Menanjak
============================================================
============================================================
============================================================