POLISI menghadirkan pelaku kasus praktik prostitusi di kawasan Puncak saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (22/1/2021). Polres Bogor mengamankan NO dan LS tersangka penyedia jasa praktik prostitusi di vila kawasan Puncak dan menyita barang bukti dua buah handphone, uang tunai Rp2 juta hasil prostitusi dan alat kontrasepsi. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar
Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================