BOGOR TODAY – Demi memfasilitasi penyintas Covid-19 yang ingin menjadi donor plasma konvalesen, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bogor telah menyiapkan sejumlah Unit Donor Darah (UDD) untuk menampung donor plasma konvalesen.

 

Ketua PMI Kabupaten Bogor, Zainal Syafruddin berharap para penyintas Covid-19 dapat membantu sesama dengan menyumbangkan plasmanya.Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

 

Plasma konvalesen digunakan sebagai salah satu terapi pasien Covid-19 yang sedang dalam masa perawatan. Kerja sama dengan pemerintah daerah, rumah sakit rujukan Covid-19 pun menjadi penting untuk bersama-sama mengurangi dampak pandemi ini,” ujar Zainal.

 

Soal persyaratan pendonor, Zainal menambahkan, semua penyintas Covid-19 memenuhi syarat untuk dapat memberikan plasma darahnya sebagai bagian dari terapi plasma konvalesen.

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

 

“Selain syarat kesehatan donor, seperti bebas dari penyakit infeksius, ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh calon donor. Kemudian harus terbukti, pendonor (calon donor) memiliki antibodi dalam jumlah cukup,” paparnya. (Adit/*)

============================================================
============================================================
============================================================