
BOGOR TODAY – Satu korban pencurian motor oleh sindikat di Bogor asal Bekasi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (24/2/2021).
Ratna, perempuan berhijab tersebut mengaku motornya dicuri belum lama ini saat diparkirkan di halaman sekolah. Motor Honda Beat miliknya kini sudah kembali setelah para tersangka sindikat curanmor ini ditangkap.
“Motor saya hilang di parkiran sekolah belum lama ini, karena sekolah sepi, jadi saya lupa mengunci ganda,” tutur Ratna
Untuk diketahui, Ratna merupakan warga Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dikabarkan sebelumnya, sebanyak 17 unit kendaraan bermotor berbagai merk disita polisi dari sindikat curanmor yang kerap menjalankan aksinya di halaman rumah. Sembilan orang dinyatakan sebagai tersangka.
Dari sembilan orang tersangka, lima berperan sebagai eksekutor dan empat orang merupakan penadah.
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun menerangkan, pelaku
mengincar motor-motor yang terparkir di halaman rumah dan tempat-tempat sepi pada pukul 02.00 – 05.00 WIB dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.
Dari hasil curiannya, motor tersebut diserahkan kepada penadah lalu dijual dengan harga mulai Rp2 juta per unit.
Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana Pencurian dengan Pemberatan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan cara membongkar atau menggunakan kunci palsu dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kemudian Pasal 480 KUHPidana menjual, menguasai dan menjadi perantara jual beli barang yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan dengan ancama hukuman empat tahun penjara. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















