BOGOR TODAY – Pelayanan air bersih untuk zona 6 di wilayah Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor masih menjadi perhatian Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan, Kota Bogor.

Direktur Teknik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Ardhani Yusuf mengatakan, bahwa pelayanan untuk zona 6 ini terbilang masih bermasalah, sebab cakupan air bersih ke pelanggan belum maksimal. Hal itu disebabkan karena Mulyaharja ini posisinya berada di atas mata air Kota Batu, sehingga cukup sulit dan itu harus menggunakan pompa untuk mendistribusikannya. Bukan itu saja, kapasitasnya pun terbatas, malahan suplainya kurang karena hanya 60 liter perdetik.

“Perlu diketahui, untuk Mulyaharja ini jumlah sambungan ke rumah pelanggan itu sebanyak 7000, sedangkan suplai air hanya 60 liter perdetik. Artinya, kalau kita berbicara 60 liter perdetik itu hanya bisa terlayani 4200. Maka itu, di tahun 2012 lalu kita stop untuk pemasangan sambungan baru,” kata Ardhani Yusuf kepada wartawan.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Lanjut Ardhani, untuk mengatasi permasalahan tersebut tentu perlu adanya pembangunan prasedimentasi dan Pipa transmisi air baku dan saat ini Perumda Tirta Pakuan mendapat bantuan dari Dir SDA melalui APBN berupa pembangunan prasedimentasi dan Pipa transmisi air baku sebesar 100 liter yang dikhususkan untuk Zona 6. Namun di sini, kata dia, permasalahannya ialah terkendala dengan pembebasan lahan.

“Harusnya Februari ini sudah berjalan, tapi waktu di bulan Desember kemarin terkait masalah negosiasi belum ada kesepakatan terkait pembebasan lahan, karena masyarakat sendiri pengen harga sesuai NJOP, sedangkan kalau berbicara berdasarkan penilaian appraisal itu dibawah NJOP. Nah, kita bisa membebaskan tanah itu sesuai harga appraisal. Nanti kalau di atas appraisal kita bermasalah, jangankan PDAM, masyarakat juga akan bermasalah,” jelasnya.

BACA JUGA :  Diduga Rem Blong, Truk Muatan Batu di Ciampea Bogor Tabrak 3 Mobil

Ia menambahkan, lahan untuk program tersebut membutuhkan lahan seluas 3200 sampai 5000 meter dan di lokasi tersebut ada 4 kepemilikan, tapi sekali lagi terkait pembebasan lahan belum ada kesepakatan karena mereka (masyarakat) inginnya sesuai NJOP.

“Saat ini kita sedang mencari alternatif lain dimana ada yang punyanya MBR kita lagi proses, kemarin sih hasil pertemuan mereka mau sesuai dengan harga appraisal, tapi di lihat terkait dengan masalah teknisnya, karenakan design-nya sudah ada, apakah itu masih memungkinkan apa tidak, tapi saya rasa bisa memungkinkan sehingga kita bisa membebaskan di situ,” tutupnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================