BOGOR TODAY – Setelah gagal menjadi influencer vaksinasi covid-19 pertama pada beberapa waktu lalu, akhirnya Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan bisa menjalani penyuntikan dosis vaksin Covid-19, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (10/3/2021).

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, ada perubahan kebijakan dari Kemenkes RI kaitan kriteria penerima vaksin Covid-19, yang sebelumnya, untuk gula darah diatas 100 tidak bisa divaksin tetapi saat ini diubah, maksimal gula darah diangka 200 masih bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.

“Kemarin sudah cek kesehatan gula darahnya agak tinggi tapi tadi pas cek lagi Alhamdulilah sudah turun jadi 167 artinya gula darah saya dibawah 200. Jadi hari ini sudah bisa di vaksin. Mengenai efek samping, karena baru 15 menit belum terasa adanya reaksi, semua baik-baik saja,” ungkap Iwan.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Untuk mendapatkan jaminan keamanan dari paparan Covid-19, Iwan berharap kepada seluruh pelayan publik seperti Tenaga Kesehatan (Nakes), TNI, POLRI, dan Aparatur Pemerintah ASN dan Non ASN lingkup Pemkab Bogor harus melakukan vaksinasi Covid-19.

“Kita yakin hasil riset yang dilakukan pemerintah pusat, vaksin ini bisa meningkatkan imun dan menahan imun dari serangan Covid-19. Dengan divaksin mereka aman dan terjamin dari Covid-19, saat bertugas. Selanjutnya masyarakat juga harus mendapatkan vaksinasi, saat ini kita sedang menunggu vaksinnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Car Free Night Istimewa Akan Hadirkan Suasana Malam Penuh Warna

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi ASN di lingkup Pemkab Bogor, dilaksanakan selama lima hari kedepan sesuai dengan jadwal dan tempat yang sudah ditentukan.

“Saya berharap kegiatan vaksinasi ini dimanfaatkan dengan baik karena di beberapa instansi sudah banyak yang terpapar, tolong ini diikuti dengan maksimal,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================