“Bila memang hasil dari pemeriksaan kejiwaan pelaku keluar dan benar mengalami gangguan jiwa tentunya akan lebih kita dalami lagi,”terangnya.
Disisi lain, Susatyo juga mengaku jika hasil tes urin tersangka positif narkoba. Hanya saja, fakta tersebut tidak mengarah bahwa dia pengguna narkoba kemudian melakukan pembunuhan.
“Kemungkinan itu salah satu pemicu pelaku melakukan pembunuhan. Menurut keterangan tersangka, dia baru menggunakan narkotika jenis sabu itu kurang lebih sekitar satu bulan lalu,” tutupnya.
Sebagai informasi, Rian ditangkap di sebuah rumah kosan yang merupakan tempat persembunyiannya di kawasan Depok, pada Rabu (10/3/2021) lalu.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat. (B. Supriyadi)