BOGOR TODAY – Kurang lebih 10 gram tembakau iris narkotika jenis synthetic cannabinoid disita Bea Cukai Bogor dari salah satu perusahaan jasa titipan.

Penyelundupan narkotika tersebut lantaran adanya informasi dan data yang diperoleh tim gabungan.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin menyebut tim Bea Cukai Bogor dan Polres Kabupaten Bogor melakukan penindakan pukul 07:00 WIB dan mendapatkan sebuah paket yang berisi satu buah kaos olahraga dan satu bungkus plastik.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================