BOGOR TODAY – Puluhan warga Kampung Sukajadi, RW 20, Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, menolak adanya gedung Wisma Pahlawan yang berada di wilayahnya. Penolakan ini pun dimediasi pihak kelurahan di Kantor Kelurahan Bondongan, Senin (22/3/2021) siang.

Menurut salah seorang warga Sukajadi, H. Udin, masyarakat itu hanya mengetahui bahwa izin proyek pembangunan yang saat ini masih berjalan itu bukanlah izin wisma melainkan izin restoran.

“Terakhir yang kami terima itu ialah izin restoran, terus tidak ada kelanjutannya lagi sampai di minggu kemarin ini terbentuk adanya wisma, masyarakat baru reaksi dengan adanya wisma ini. Soalnya wisma yang diketahui masyarakat itu identik dengan hal hal yang negatif,” katanya kepada wartawan di lokasi.

Adanya pembangunan wisma tersebut, pihaknya pun menolak dan menduga izin yang tadinya restoran menjadi izin wisma itu merupakan manipulasi perizinan.

“Kalau misalnya izin wisma ini diketahui oleh warga dari dulu pasti kita minta untuk di stop. Perizinan wisma ini kan, masyarakat baru tahunya minggu-minggu ini. Jadi dengan adanya spontanitas perizinan wisma ini masyarakat menolak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Sementara itu, pihak pengembang atau pengelola Wisma Pahlawan, Endang Kesuma mengatakan, wisma yang saat ini masih tahap pembangunan itu sudah mengantongi legalitas hukum yang sah. Artinya sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk membangun Wisma yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Untuk legalitasnya kita sudah komplit ya, tadi juga sudah disampaikan oleh lurah segala macamnya, cuma ini ada warga yang keberatan dengan wisma, takutnya di pakai tempat prostitusi. Nantinya kita mengkaji ulang lagi seperti apa, keinginan warga seperti apa, mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” katanya.

Dia melanjutkan, bahwa wisma tersebut belum beroperasi karena masih tahap pembangunan dan itupun baru 80 persen, sehingga proses masih terus berjalan.

“Ada wisma ini kan untuk warga juga, karena dimasa pandemi ini banyak warga yang dirumahkan, jadi kita membuka peluang kerja. Kemudian tanggal 22 Februari lalu, kita juga sudah menginterview sebanyak 50 orang,” akunya.

BACA JUGA :  Hindari 5 Makanan Penyebab Kamu Pikun, Ternyata Sering Dikonsumsi

Masih kata Endang, pihaknya juga akan membuka peluang kerja bagi warga sekitar sebanyak 40 persen. “Saya itu rencana yang berkerja di wisma sebanyak 14 orang, sementara untuk warga sekitar ada 6 orang. Jadi kalau dihitung-hitung itu sudah lebih 40 persen dari 14 orang,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Lurah Bondongan Dony Aprianto meminta kepada pihak Wisma untuk melakukan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan warga sekitar, kemudian perlu memperhatikan juga dampak sosialnya.

Bukan itu saja, dirinya pun meminta untuk memperketat tamu yang nantinya akan menginap di wisma tersebut, misalnya memeriksa administrasi atau KTP-nya apakah suami istri dan lain sebagainya.

“Kedepannya saya minta untuk komunikasi lebih intens lagi di wilayah, pengelola wisma dengan warga. Kalau kami pihak kelurahan sifatnya memfasilitasi atau memediasi, kalo misalkan sampai ke dalam-dalamnya silahkan mereka komunikasi,” katanya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================