BOGOR TODAY – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor mengapresiasi terbitnya perwali (Peraturan Wali Kota) Bogor, terkait pakaian dinas untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam Perwali Kota Bogor Nomor 13 tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Kota Bogor Nomor 38 tahun 2015, tentang pakaian dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bogor ini sangat bagus.

PCNU Kota Bogor secara kelembagaan akan membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mensosialisasikan penggunaan pakaian ala santri itu ke para PNS.

BACA JUGA :  Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Aktivitas Penerbangan Sempat Lumpuh

Plt Ketua PCNU Kota Bogor, Rommy Prasetya mengapresiasi, atas terbitnya Perwali yang menurutnya sangat baik tersebut. Perwali ini merupakan bukti kecintaan pemerintah terhadap para santri yang ikut berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Ini merupakan wujud apresiasi kepada golongan santri yang sudah ikut berjuang dalam kemerdekaan Indonesia,” kata Rommy.

Menurutnya, NU dan santri tidak dapat dipisahkan. Dimana ada santri disitu pasti ada ulama, dan dimana ada ulama disitu pula NU akan membumi. Hal itu sudah terbukti dalam sejarah yang akhirnya menuangkan resolusi jihad tanggal 22 Oktober 1945.

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Ia berharap, dengan adanya perwali tentang pakaian dinas ala santri ini juga dapat meningkatkan pelayanan dilingkup Pemerintah Kota Bogor, sehingga terciptalah Kota Bogor yang lebih agamis dan humanis.

“Sarung dan peci hitam ini juga merupakan salah satu kekayaan budaya bangsa Indonesia. Jadi saya sangat mengapresiasi perwali yang dikeluarkan Wali Kota Bogor Bima Arya,” pungkasnya. (Iman R Hakim)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================