Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, dalam pelaksanaan larangan mudik secara total ini pihaknya telah membentuk Satgas Khusus Kewaspadaan Pendatang dan Pemudik.

“Jadi untuk warga Kota Bogor tidak perlu khawatir. Di setiap daerah ada sub satgas deteksi, dimana bersama RT dan RW akan mendatangi untuk melakukan pendataan terhadap para pendatang,” jelasnya.

Ada tiga hal yang didata yakni riwayat tujuan, riwayat penyakit dan riwayat vaksinasi. Jika lolos ada lagi yang akan melakukan pemeriksaan di titik-titik rumah tujuan, bahkan nanti akan dilakukan penindakan oleh Satgas RW untuk melakukan pemeriksaan rapid antigen dan seterusnya.

BACA JUGA :  Mengapa Air Zamzam Tidak Pernah Habis? Ini Penjelasan dari Sisi Keagamaan dan Ilmiah

Penyekatan di enam titik yang dilakukan untuk mencegah orang dari luar Kota Bogor masuk dan nantinya ada mekanisme wawancara dengan petugas. Untuk kedatangan pemudik yang ilegal, baik syarat maupun formilnya, maka akan menjalani karantina 5 X 24 jam di fasilitas isolasi.

“Dinamika angka Covid-19 begitu naik turun dan saat ini titik-titik kritis menjelang lebaran, maka bisa saja muncul aturan-aturan baru dari pusat yang nantinya diaplikasikan Kota Bogor,” katanya.

BACA JUGA :  Semarakkan HJB ke-544, Perumda PPJ Gelar Bazar Ekonomi Kerakyatan Sepekan Penuh di Blok F Trade Center

Baca Juga : Pelaku Penodongan Pistol di Bogor Diamankan Polisi

Untuk memperkuat pengaturan di tingkat pusat perbelanjaan akan dilakukan penutupan sementara jika terjadi kepadatan-kepadatan pengunjung, sehingga dimensi kesehatan dan ekonomi tetap diperhitungkan.

Dalam mendukung pelaksanaan larangan mudik, pihaknya menerjunkan 15.000 petugas gabungan, 1.200 personel diantaranya bertugas melakukan penghadangan dan sisanya memperkuat PPKM Mikro. (Heri)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================