“Masyarakat Kota Bogor, baik di perumahan maupun di tempat aktivitas, seperti perkantoran atau pasar, sebaiknya menyimpan atau memarkir kendaraan itu di tempat-tempat yang benar-benar terjaga,” tuturnya, Jumat (4/6/2021).

Tak hanya itu, Rachmat juga mengimbau kepada pemilik kendaraan roda dua agar selalu menggunakan kunci ganda saat memakirkan kendrannya di tempay umum maupun di tempat parkir. Hal itu agar meminimalisir kesempatan pelaku melancarkan aksinya.

BACA JUGA :  Ayah Korban Anjing Pemburu di Jasinga Tempuh Jalur Hukum

“Intinya tetap waspada. Jangan lalai (dalam menjaga kendaraannya). Karena kejahatan ada di sekitar kita,” tutupnya (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================