Menurutnya oknum berlabelkan wartawan bodrek atau bodong tersebut, tidaklah memiliki legalitas yang jelas.

“Wartawan sesungguhnya adalah mereka yang menjunjung tinggi etika profesi, etika jurnalistik. Kalau memang ada yang mengancam, maka harus ada tindakan dari kita,” jelas Ade Yasin.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Bertato di Pantai Imorenggo

Meski demikian, dia pun mengingatkan para kepala desa atau pejabat yang merasa dirugikan oleh wartawan bodrek tersebut, tidaklah membuat masalah.

Artinya, sambung dia, para kepala desa atau pejabat tersebut tidak melakukan kesalahan dalam bekerja atau pun melanggar sesuatu, menyeleweng dari aturan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 2 Mei 2024

“Jangan buat masalah, kalau tidak salah kita harus berani. Nanti mereka (wartawan bodrek-red) akan terkikis dengan sendirinya,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================