Menurutnya oknum berlabelkan wartawan bodrek atau bodong tersebut, tidaklah memiliki legalitas yang jelas.

“Wartawan sesungguhnya adalah mereka yang menjunjung tinggi etika profesi, etika jurnalistik. Kalau memang ada yang mengancam, maka harus ada tindakan dari kita,” jelas Ade Yasin.

BACA JUGA :  6 Cara Mengusir Siput Tanpa Cangkang dari Kebun Secara Alami dan Aman

Meski demikian, dia pun mengingatkan para kepala desa atau pejabat yang merasa dirugikan oleh wartawan bodrek tersebut, tidaklah membuat masalah.

Artinya, sambung dia, para kepala desa atau pejabat tersebut tidak melakukan kesalahan dalam bekerja atau pun melanggar sesuatu, menyeleweng dari aturan untuk kepentingan masyarakat.

BACA JUGA :  Bikin Aspal Kotor dan Licin, Kontraktor Proyek Trase Baru Batutulis Disemprot Anggota DPRD hingga Wali Kota!

“Jangan buat masalah, kalau tidak salah kita harus berani. Nanti mereka (wartawan bodrek-red) akan terkikis dengan sendirinya,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================