BOGOR TODAY – Aula kantor Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor bakal dijadikan tempat isolasi mandiri bagi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Lurah Sindangsari, Asep Faizal Rahman mengatakan, bahwa dipilihnya aula kantor kelurahan untuk dijadikan tempat isolasi mandiri itu merupakan opsi terakhir jika diwilayahnya itu betul-betul tidak ada tempat untuk dijadikan isolasi.

BACA JUGA :  Layanan Baru Disdukcapil Kota Bogor

“Sejauh ini kita sudah survei ke beberapa posyandu dan sekolah yang ada di wilayah untuk dijadikan tempat isolasi dan semuanya tidak memungkinkan. Jadi kemarin kita ajukan aula kantor kelurahan untuk dijadikan tempat isolasi ke pak camat, tapi kabar terakhir yang kita terima bahwa aula yang bakal dijadikan tempat isolasi merupakan opsi terakhir jika betul-betul tidak ada tempat,” kata Asep kepada Bogor Today, Senin (28/6/2021).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 26 April 2024

Lanjut Asep, aula ditempatnya ia bekerja itu lokasinya berada di lantai dua dan cukup luas, dan bisa menampung sekitar 10 bed. Selain itu, terdapat satu ruang kamar mandi, sehingga jika warga yang melakukan isolasi bisa memanfaatkan ruang tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================