“Hasil penggeledahan ditemukan bong milik saudari Nia, kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara Ardie Bakri, juga menghisap bersama. Menggunakan sabu ini bersama-sama. Tetapi, saat di TKP Ardie tidak ada di tempat, sehingga saudara ZN dan Nia dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Yusri.

BACA JUGA :  SOLUSI AGAR GURU BEBAS DARI PINJOL

Kemudian, Sambung Yusri Nia menghubungi Ardi. Ardi datang ke Polres Metro sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyerahkan diri.

Demi memastikan ketiga tersangka yakni Nia, Ardi dan ZN menggunakan barang haram tersebut, Polisi melakukan tes urine dan mengirimkan sample darah serta rambut ke laboratorium. Hasilnya ketiganya positif memakai sabu-sabu.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 20249

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang lbukti sabu. Serta satu buah bong atau alat hisap sabu dan satu klip jenis sabu dengan bruto seberat 0,78 gram. (dis/sef/cnbc/kompas/B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================