JAKARTA TODAY – Polisi tetapkan aktris Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika, Kamis (8/7/2021) kemarin. Keduanya ditangkap pada Rabu (7/7/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut keduanya ditangkap di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Yusri menceritakan kronologi penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polrestro Jakarta Pusat.

“Setelah didalami, Satnarkoba berhasil mengamankan seorang sopir pribadi tersangka berinisial ZN. Saat digeledah terhadap saudara ZN ini ditemukan satu klip narkotika jenis sabu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Serukan DOB Bogor Barat di Leuwiliang, Dihadiri Pj Bupati dan Jaro Ade

Dari temuan tersebut, ZN kemudian diinterogasi dan diperoleh pengakuan bahwa barang tersebut adalah barang milik atasannya. Alhasil, penyidik melakukan penggeledahan di kediaman keduanya.

“Hasil penggeledahan ditemukan bong milik saudari Nia, kemudian dilakukan pendalaman dan mengakui bahwa juga suaminya, saudara Ardie Bakri, juga menghisap bersama. Menggunakan sabu ini bersama-sama. Tetapi, saat di TKP Ardie tidak ada di tempat, sehingga saudara ZN dan Nia dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Yusri.

Kemudian, Sambung Yusri Nia menghubungi Ardi. Ardi datang ke Polres Metro sekitar pukul 20.00 WIB untuk menyerahkan diri.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 15 Mei 2024

Demi memastikan ketiga tersangka yakni Nia, Ardi dan ZN menggunakan barang haram tersebut, Polisi melakukan tes urine dan mengirimkan sample darah serta rambut ke laboratorium. Hasilnya ketiganya positif memakai sabu-sabu.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang lbukti sabu. Serta satu buah bong atau alat hisap sabu dan satu klip jenis sabu dengan bruto seberat 0,78 gram. (dis/sef/cnbc/kompas/B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================