Setelah proses pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Gowa selesai, kata Tri, tersangka akan diserahkan ke Mapolres Gowa untuk proses lebih lanjut.

“Proses penahanan akan dilakukan setelah tersangka diserahkan oleh Pemkab Gowa (Bupati Gowa), pasca pemberian sanksi,” katanya.

Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Yasin Limpo, sebelumnya meminta Mardhani diberi hukuman seberat-beratnya.

BACA JUGA :  Ayah Korban Anjing Pemburu di Jasinga Tempuh Jalur Hukum

Menurut Adnan tindakan Mardhani terhadap warga saat operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tidak bisa ditoleransi.

Video aksi pemukulan Mardhani beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi Rabu (14/7/2021) saat petugas Satpol PP Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan operasi PPKM. Insiden terjadi saat Satpol PP hendak menutup sebuah warung kopi.

BACA JUGA :  Jetour T2 i-DM Siap Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid dengan Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

Mardhani, menurut polisi, emosi dan memukul perempuan pemilik warung kopi.
(mir/CNN/B.supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================