Hal senada juga diungkapkan Ketua PHRI Kabupaten Bogor Budi Sulistyo. Budi mengaku merasa terancam dengan aturan PPKM Jawa – Bali. Dirinya meminta Pemkab Bogor dapat melayangkan surat kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk melonggarkan kebijakan pemutusan listrik.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Jika melewati tanggal yang sudah ditentukan jaringan listrik ke hotel dan restoran diputus. Nanti imbasnya kepada karyawan,” kisahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Bogor, Deni Humaedi mengungkapkan bahwa kondisi saat ini terbilang berat. Meski demikian peluang untuk bangkit masih ada.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Ikuti ketentuan yang ada. Mudah-mudahan kasus terkonfirmasi Covid-19 menurun, sehingga
pariwisatapun khususnya yang terkait dengan pariwisata dan akomodasi bisa bangkit perlahan,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================