Oleh : Marlina, SH (Pegiat Demokrasi)

KOMITMEN Muhammadiyah terhadap penanggulangan Covid-19 tak diragukan lagi. Hal itu dibuktikan dengan penyaluran dana sebesar Rp 1 triliun lebih ke seluruh Indonesia. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan dana itu didistribusikan Muhammadiyah untuk membantu masyarakat dari semua kalangan selama masa Pandemi Covid-19. Kontribusi dana yang cukup besar dari Muhammadiyah ini bukan janji semata tetapi sudah digunakan membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Keseriusan Muhammadiyah dalam melakukan penanggulangan baik penanganan maupun pencegahan terhadap penyebaran Covid-19, terlihat dengan dibentuknya Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) pada tanggal 3 Maret 2020  oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Menurut Ketua MCCC, Agus Samsuddin tujuan dibentuknya MCCC ini, pertama  mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada di dalam Muhammadiyah sebagai upaya merespon pandemi Covid-19. Kedua, respon terhadap pandemi yang dilakukan Muhammadiyah melalui MCCC, diantaranya adalah dengan membentuk tim edukasi.

Tim ini akan memberikan pembelajaran sebagai upaya pencegahan yaitu dengan membuat panduan misalnya cara  tepat penanganan jika terpapar Covid-19. Panduan ini tentunya sejalan  dengan panduan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui ketua Satgas Penanggulangan  Covid-19.

Panduan yang lain adalah tentang cara pencegahan yaitu dengan disiplin melakukan protokol kesehatan ketat, cara melakukan isolasi mandiri, hal-hal yang harus diperhatikan ketika pembelajaran jarak jauh dan lain-lain.  MCCC juga telah menyiapkan sekitar 82 rumah sakit yang akan menangani pasien yang terpapar Covid-19. Pasien yang sudah ditangani oleh MCCC sudah mencapai  puluhan ribu pasien Covid-19.

Tujuan ketiga adalah untuk diseminasi informasi. Diseminasi informasi ini penting, agar masyarakat memahami cara penanggulangan Covid-19 secara baik dan tepat termasuk diantaranya sosialisasi protokol kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19.

Ada dua hal penting juga yang dilakukan oleh MCCC yaitu emergency respon dan program ketahanan pangan. Kedua hal ini dilakukan dalam bentuk membagi-bagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 dan kegiatan-kegiatan sosial lainnya misalnya donor darah dan pasar murah serta penggalangan dana.

Agar  kegiatan-kegiatan MCCC lebih masif dan manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat luas, tidak terlepas dari kontribusi dari peran amal-amal usaha Muhammadiyah misalnya pergururuan tinggi dan Aisiyah di seluruh Indonesia. Saat ini kepengurusan MCCC sudah terbentuk di 30 tingkat wilayah dan ratusan kepengurusan di tingkat Daerah dan Cabang di seluruh Indonesia.

Peran Lazismu dan Muhammadiyah Disaster Management Center dan seluruh komponen Muhammadiyah turut  mensupport seluruh kegiatan-kegiatan MCCC dalam rangka totalitas respon Muhammadiyah terhadap seluruh komponen masyarakat khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Agus Samsuddin, Muhammadiyah berkomitmen mengabdikan diri untuk ibu pertiwi tanpa dibatasi dengan dimensi ruang dan waktu serta kepada siapa saja.

BACA JUGA :  Diperkosa Pacar dan 5 Teman, Siswi SMP di Padang Hamil 5 Bulan

Survei Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP) yang dilakukan terhadaap organisasi kemasyarakatan menyatakan bahwan Muhammadiyah menjadi lembaga paling peduli dalam penanggulangan Covid-19 di Indonesia. hal ini disampaikan oleh Hafidz Muftisany , juru bicara LKSP.

Lebih lanjut ia menyatakan bahwa sebesar 17,26% dari 2047 responden menjawab Muhammadiyah sebagai ormas paling peduli dalam mitigasi covid-19 kemudian Ikatan Dokter Indonesia 16, 51% Nahdlatul Ulama 12,5 5% dan Relawan Indonesia Bersatu Lawan Corona 10,47%.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri  No 44 tentang  Kemitraan Antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan menyatakan bahwa Kemendagri akan menggandeng LSM dan Ormas dalam penanganan Covid-19. Tentunya itikad baik harus diapresiasi dan disambut baik oleh masyarakat sebagai wujud keseriusan dalam penanggulangan Covid-19.

Beberapa bentuk kegiatan yang dapat dilakukan dengan terbangunnya kemitraan antara kemendagri dengan Ormas dan  LSM diantaranya sosialisasi atau penyuluhan mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19, sensus, jajak pendapat, pengolahan data, standar mutu kesehatan dan perumusan kebijakan public, serta distribusi alat pelindung kesehatan seperti masker, handsanitizer, disinfektan dan lain-lain.

Beberapa LSM dan ormas keagaamaan menyambut itikad baik dari kemitraan tersebut, diantaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Ikatan Dokter Indonesia, PKPU serta beberapa ormas lainnya yang membantu meringankan beban pemerintah dengan menyampaikan satu narasi, yaitu “Tekan Penularan Covid-19 dengan Protokol Kesehatan”.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir  dalam beberapa kesempatan senantiasa menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ini.

Menurutnya, semua pihak harus terlibat aktif melakukan penanganan dan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. Ia meminta pemerintah dari pusat sampai daerah bersama dengan seluruh kelembagaan agar betul-betul menerapkan kebijakan yang konsisten, terpadu, dan terintegrasi.

Seperti diketahui, dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19 sejak World Health Organization (WHO)   menetapkan pandemi covid 19  pada 11 Maret 2020 sangat luar biasa. Dampak yang berskala mikro maupun yang makro bukan hanya berimbas  pada sektor kesehatan, tetapi meluas ke berbagai sektor strategis lainnya, misalnya ekonomi, pendiidikan, pariwisata, perdagangan, transportasi, tenaga kerja, politik dan lain-lain.

Salah satu dampak Covid-19 adalah keluarnya kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini  melarang warga keluar rumah kecuali sangat penting dan mendesak, dilarang berkerumun,  pasar dan pusat-pusat perbelanjaan dikurangi jam operasionalnya, menyebabkan menurunnya pendapatan produsen.

Pada sektor Pendidikan, pemerintah memutuskan proses belajar mengajar dilakukan secara online, mulai dari tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan tinggi. Hal ini memberi dampak psikologis yang dirasakan bukan saja anak didik tapi juga oleh para guru.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Berpesan Agar Jamaah Haji Laksanakan Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Dengan Baik

Di sektor pariwisata, dampaknya bisa dirasakan dengan penutupan penerbangan baik domestik maupun internasional.  Penutupan tempat wisata juga menyebabkan pendapatan pemerintah di sektor pariwisata merosot tajam.

Di sektor perdagangan ditandai dengan terganggunya kegiatan  eksport import sehingga menyebabkan harga-harga kebutuhan pangan semakin mahal karena kelangkaan barang. Kondisi ini semakin diperparah dengan banyaknya karyawan/buruh yang  kehilangan pekerjaan. Mereka terkena PHK karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak sanggup mengupah mereka.

Sejumlah langkah penting harus dilakukan oleh pemerintah dan elemen masyarakat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 . Harus ada langkah-langkah konkret yang dilakukan baik yang bersifat preventif untuk mencegah agar penyebaran virus tersebut  tidak semakin meluas maupun penanganan terhadap dampak yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19 tersebut.

Langkah-langkah yang diambil  harus segera dilakukan baik individu, kelompok masyarakat, organisasi maupun oleh lembaga pemerintah, secara terorganisir, massif dan berkesinambungan.

Langkah yang telah dilakukan pemerintah  dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, antara lain menetapakan rumah sakit rujukan covid 19 sebanyak 132 rumah sakit pemerintah, 109 Rumah Sakit  milik TNI, 53 Rumah Sakit Polri dan 65 Rumah Sakit Umum untuk menangani pasien Covid-19.

Pengawasan ketat juga dilakukan di jalur masuk  Indonesia dari negara lain terutama untuk  area-area yang memiliki akses langsung ke Cina yaitu Jakarta, Padang Tarakan, Bandung, Jambi,  Palembang, Denpasar, Ssurabaya, Batam dan Manado.

Pada saat yang sama, Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan kebijakan   yang melarang aparatur sipil negara dan keluarganya untuk mudik selama masa pandemi.  Larangan ini dituangkan  dalam SK Menteri PAN-RB No 46 tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar Daerah Bagi ASN.

Senada dengan laraangan tersebut Kementerian Perhubungan menerbitkan  Permenhub Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik. Larangan sementara ini meliputi penggunaan alat transportasi darat, laut, dan udara.

Pembatasan aktifitas masyarakat  menimbulkan efek terhadap pertumbuhan ekonomi. Data Bank Dunia menyatakan  bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2020 sebesar  0% bahkan resiko terburuknya bisa minus 3,5%.

Agar situasi  ekonomi Indonesia tetap kondusif pemerintah melakukan relaksasi pembatasan sosial dengan menyosialisasikan .kepada masyarakat tentang protokol tatanan normal baru . Kebijakan pemerintah untuk menerapkan tatanan norma baru ini diharapkan berbarengan dengan kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat sebab corvid-19 belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

Penanggulangan Covid-19 harus melibatkan semua pihak, seperti  organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat agar penanganannya lebih efektif. Selain melibatkan banyak pihak, penanganan Covid-19 juga harus berskala besar dan upaya-upaya yang dilakukan juga berkesinambungan serta terorganisir dengan baik. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================