“Tidak ada luka serius, apalagi lebam-lebam. Cuman adu mulut, lalu disentil dan terjadilah pemukulan oleh Habib, tapi dua pihak itu sudah berdamai,”ujar Mantan Kepala Rutan Makassar, Sulawesi Selatan itu menambahkan.

Sementara, melansir cnnindonesia.com, Kepala Bidang (Kabag) Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM, RikaAprianti, membenarkan peristiwa perselisihan dimaksud. Ia menegaskan peristiwa tersebut sudah selesai.

BACA JUGA :  7 Pulau Terkecil di Dunia yang Menyimpan Pesona Luar Biasa

“Kedua terpidana akan mengikuti pembinaan sebagaimana program setiap Lapas untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar secara hukum,” kata Rika.

Sekedar informasi, Bahar Bin Smith tengah menjalani masa pidana tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap dua remaja di Bogor. Sedangkan Ryan Jombang merupakan terpidana yang divonis mati akibat kasus pembunuhan.(CNN/B. Supriyadi).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================