Adapun, lanjutnya, untuk kaum transgender yang pada Rabu (18/8/2021) ini mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Bogor untuk melakukan perekaman terdiri dari 15 orang.

“Jadi semua jenis administrasi kependudukan berikan, jadi tidak hanya KTP el saja yang kami layani. Dan jumlah transgender yang saat ini kami layani berjumlah 15 orang,” tuturnya.

Lebih lanjut Ani memaparkan, untuk program fasilitas yang diberikan kepada mereka itu, merupakan instruksi langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberikan hak yang sama bagi kaum transgender untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah.

BACA JUGA :  Muscab V HIPMI Kabupaten Bogor Menghangat, Tiga Nama Mulai Ambil Formulir Caketum

“Ini program dari pusat, jadi kami mengikuti semua sesuai dari pemerintah pusat untuk memberikan hak yang sama bagi transgender,” jelasnya.

Masih ditempat sama, salah satu perwakilan transgender, Slamet mengaku senang dengan adanya program perekaman bagi kaumnya itu. Tak dipungkiri, untuk kaum transgender selama ini masih banyak dari rekan-rekannya yang belum memiliki dokumen negara itu.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

“Alhamdulillah saya sangat senang, kini memiliki KTP el dan KK sendiri, terima kasih Disdukcapil Kabupaten Bogor,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================