BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor berencana akan menerapkan pengecekan sertifikat vaksin kepada masyarakat yang naik angkutan umum di Kota Bogor.

Namun, saat ini hal itu belum bisa diterapkan di Kota Bogor, karena penerapan pengecekan sertifikat vaksin di angkutan umum bisa diterapkan setelah wilayah aglomerasi Jabodetabek setara dalam konsep persentasi vaksinasi.

BACA JUGA :  PSSI Kecam Ujaran Rasis, Jangan Nodai Perjuangan Timnas Indonesia

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, pihaknya memiliki rencana untuk menerapkan pengecekan sertifikat vaksinasi di angkutan umum.

Pihaknya pun sudah mendapat arahan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor untuk menerapkan hal itu.

BACA JUGA :  Tega, Ibu Muda di Rohil Cekoki Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Diduga Sakit Hati ke Suami

“Dengan arahan Forkopimda itu nanti ada kearah sana kalau batas vaksinasi di Kota Bogor sudah mencapai 70 persen dan harus sesuai data dari Dinkes dan Disdukcapil, namun sementara di kita belum bisa diterapkan,” ucap Eko kepada wartawan, Selasa (31/8/2021).

============================================================
============================================================
============================================================