BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – JP dan MR remaja asal Jakarta diamankan Satlantas Polres Bogor lantaran kedapatan mengelabui petugas dengan menukar plat motor agar lolos saat pemberlakuan uji coba ganjil genap di jalur Puncak Bogor.

Keduanya diamankan di kawasan Rainbow Hills arah Puncak.

Kepala Urusan pembinaan Operasi
(KBO) Lantas Polres Bogor Iptu Ketut menyebut keduanya bertemu di jalan dan tidak saling mengenal. Kemudian JP menukar plat nomor milik MR agar lolos dari pemeriksaan.

BACA JUGA :  Halalbihalal IWAPI Kota Bogor, Hery Antasari: Ciptakan Pengusaha Tangguh

Hal itu terungkap atas kecurigaan petugas kepolisian yang saat itu, petugas melihat sepeda motor Honda Beat milik JP menggunakan Nopol B 4560 SKX hanya di bagian depan saja. Sehingga, Polisi langsung memeriksa kelengkapan surat-surat motor JP.

“JP ini beralasan bahwa STNK motornya ketinggalan, tapi setelah diperiksa plat nomor yang dipasang di motornya (jenis Beat) berbeda dengan bagian plat belakang,” terang Ketut, Minggu (5/9/2021).

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

Tak berselang lama, MR pemilik plat nomor (Yamaha Nmax) tersebut menyusul diamankan. Akhirnya terungkap bahwa MR meminjamkan plat motornya kepada JP.

Atas kasus itu, Polisi memberikan sanksi tilang sesuai Undang-undang Lalulintas Angkutan dan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 280.

“Kita hanya memberikan sanksi tilang,” imbuh Ketut. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================