BNN Minta Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Indonesia Perlu Kebijakan Responsif dan Komprehensif

Maka dikeluarkanlah suatu kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. Dimana kebijakan BNN sebagai sektor pembangunan wilayah kabupaten sebagai upaya mengantisipasi, adaptasi, integrasi dan ancaman bahaya narkoba.

“Kebijakannya mulai dari penyusunan Tanggap Ancaman Narkoba dan penguatan sistem regulasi,” tuturnya.

Dengan adanya regulasi ini, sambung Eko maka nanti ada lagi indikatornya. Bagaimana lembaga di dalam instansi pemerintah menjalankannya sistemnya.

Menurut Eko, di dalam Kemendagri nomor 2 tahun 2019 itu diatur tentang tim terpadu mulai dari tingkat kabupaten yang isinya bupati atau walikota serta instansi-instansi terkait yang terlibat bahkan hingga tingkat camat dan desa.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Labuan Bajo NTT Tewaskan Remaja asal Rote Ndao usai Jatuh dari Motor

“Tim terpadu ini diharapkan jadi penguatan sistem dari kota/kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Jika semua wilayah sudah memiliki tim terpadu dan berjalan efektif, seperti menangani covid-19, contohnya seperti itu,” ujarnya.

Namun, meski pandemi sudah berjalan selama dua tahun, ternyata penyalahgunaan narkotika tidak terhenti justru malah semakin meningkat.

Kedepannya, kata Eko akan diadakan berbagai macam kegiatan teknis, guna mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, diantaranya yaitu pembinaan teknis, pemetaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat serta monitoring dan evaluasi.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

“Pada tahun 2021 ini, dari 416 kabupaten hanya 60 yang dijadikan target penyuluhan oleh BNN dan tahun depan lebih meningkat lagi. Hingga akhirnya nanti dijadian secara nasional dan Bogor dijadikan daerah yang dijadikan pilot Project,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================