BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Belakangan ini Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan Kota Bogor sering mendapat pertanyaan dari para pelanggannya, apakah ada kenaikan tarif atau tidak?

Dengan adanya pertanyaan tersebut, Perumda Tirta Pakuan melalui Humas dan Pelayanan Pelanggan, Dewi Puspitasari menyampaikan, bahwa terkait tarif harga pelanggan tidak ada kenaikan.

BACA JUGA :  Cemilan Manis Gurih dengan Puding Pandan Thai (Kanom Piakpoon), Mudah Dibuat

“Banyak yang bertanya, apakah tarif air Tirta Pakuan naik? Jawabannya Tidak,” tegas Dewi.

 

Ia menjelaskan tarif yang berlaku saat ini sudah ditetapkan sejak Oktober 2018, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor No 66 Tahun 2018 tentang Tarif Air Minum PDAM Kota Bogor.

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

“Artinya, sudah hampir tiga tahun Tirta Pakuan tidak melaksanakan penyesuaian tarif,” jelasnya.

============================================================
============================================================
============================================================