Hasoloan menuturkan uang hasil aksi begal ini kemudian dibagi rata di antara pelaku. Tercatat, mereka sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta Barat.

Ia juga menyebut dari tangan para pelaku turut disita tiga buah senjata tajam berupa celurit berukuran besar.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Jaga Ruang Hijau Lewat Program Hutan Kota

“Mereka tergolong sadis tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam,” ucap Hasoloan.

Atas perbuatannya, delapan anggota geng motor yang ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================