BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAAgustin, mantan guru SMA Olivia Nathania anak dari Nia Daniaty curhat terkait dirinya yang menjadi korban penipuan penggelapan uang, dan pemalsuan surat. Agustin mengaku amat sakit hati karena merasa ditipu oleh mantan muridnya itu.

Melansir detik.com, Selasa (28/9/2021) sambil berlinang air mata, Agustin mengaku tak menyangka Olivia tega menipunya. Tak hanya itu ia juga mengungkapkan perasaan malu terhadap orang-orang yang diajak untuk ikut serta menggunakan jasa Olivia.

“Kalau masalah sakit hati saya sudah luar biasa sakit hatinya, malu kepada keluarga saya. Karena Oi (Olivia Nathania) membawa uang senilai 9,7 miliar milik saya, saudara dan juga lainnya,” ujar Agustin.

Padahal, kata Agustin, ia sudah banyak mengajak sanak saudara maupun sahabat-sahabatnya untuk ikut masuk tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jasa Olivia Nathania. Tentu rasa malu dan tertekan dirasakannya.

Agustin sempat mengingat perilaku Olivia saat SMA dulu. Saat SMA, Olivia begitu dekat dengannya. Ia tak menyangka muridnya tega melakukan penipuan tersebut. Agustin mengaku tak percaya jika Olivia menipunya.

BACA JUGA :  Rekomendasi Menu Sarapan Tinggi Protein untuk Menjaga Energi dan Massa Otot

“Di hati ini saya nggak percaya gitu, kok ada seorang murid yang tega sama gurunya,” lanjutnya.

“Sakit ya sakit luar biasa,” tutur Agustin.

Dikabarkan sebelumnya, Putri dari penyanyi legendaris Nia Daniaty, Olivia Nathania serta suaminya bernama Rafly N Tilaar di laporkan polisi atas kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Total kerugian dari pengakuan korban mencapai Rp 9,7 miliar.

Pengacara korban, Odie Hodianto menyebut bahwa kerugian tersebut merupakan akumulasi dari ratusan korban yang tertipu sejak tahun 2019. Odie menyebut ada 225 orang yang telah tertipu.

“Salah satu korban bernama Agustin. Agustin ini merupakan guru Olivia sewaktu duduk di bangku SMA,”kata Odie.

Kata Odie, gurunya tersebut ditawari layanan tes CPNS melalui jalur prestasi pada tahun 2019 lalu. Olivia mengaku bisa meloloskan keluarga Agustin sebagai PNS tanpa mengikuti tes. Atas tawaran itu, Agustin tergiur dengan apa yang ditawaran Olivia. Saat itu, dia (Agustin) tidak menaruh curiga mengingat Olivia adalah anak muridnya.

BACA JUGA :  Resep Tomyam Seafood Segar dan Gurih, Cocok untuk Menu Makan Siang

Menurut Agustin, total ada 16 keluarganya yang didaftarkan mengikuti tes CPNS lewat jasa Olivia. Setiap orang lalu diminta untuk membayar sebesar Rp 30 juta. “Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya. Total ada 16 anggota keluarga saya tertipu. Rata-rata (telah membayar) Rp 30 juta,” terang Agustin.

Karena tidak ada kejelasan dan janji yang telah telah diberikan oleh Olivia dan suaminya, kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Agustin menduga aksi yang dilakukan Olivia telah direncanakan sedemikian rupa. Bahkan, Olivia telah melakukan pemalsuan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“BKN menyatakan bahwa tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai tahun 2021. Apalagi dengan atas namakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19,” terang Odie

Sebagai informasi, laporan korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================