Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat menghadiri konferesnis pers di Mako Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyebut kasus perdagangan tembakau sintetis atau gorila saat ini meningkat tajam, terlebih dalam massa pandemi Covid-19.  Peminatnya pun dari kalangan anak muda mulai dari mahasiswa hingga anak sekolah.

Atas melonjaknya kasus itu dirinya terus menelusuri peredarannya yang semakin luas. Bahkan, kata dia tembakau sintetis saat ini mudah didapat lantaran harganya yang terjangkau.

“Peredaran tembakau sintetis cukup mudah dicari bagi kalangan muda, bahkan banyak varian rasa. Mulai dari nangka, pisang dan harga cukup murah,” kata Rudy saat meghadiri konferensi pers di Mako Polres Bogor, Kamis (23/9/2021)

Rudy menerangkan, peredaran tembakau sintetis di wilayah Bogor cukup tinggi, karena berada di perbatasan Jakarta dan kawasan wisata, sehingga pelaku bisa mudah mendapatkan barang tersebut. Bahkan, kata Rudy meski biangnya di kirim dari China tidak akan terdeteksi di bandara, karena memang tembakau biasa.

BACA JUGA :  Seleksi Paskibraka Kota Bogor Dibuka, Pendaftaran Online Jaring 36 Siswa

“Ditempat umum pun orang tidak akan tahu kalau itu barang haram, karena bahannya hanya disemprotkan ke tembakau biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia perlu kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh struktur pemerintahan, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi wilayah yang tanggap ancaman narkoba.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN sebagai bentuk penanganan narkoba, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI memiliki program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN).

Untuk diketahui, Kotan merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) dengan tujuan untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Tersangkut Tumpukan Kayu di Sungai Dalu Dalu Batubara

Artinya, pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab BNN, polisi atau penegak hukum lainnya. Akan tetapi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan elemen lainnya termasuk para wartawan juga harus ikut andil dalam memberantas narkoba.

Eko Sumartono, Sub Koordinator Seksi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) BNNK Bogor menerangkan bahwa kecenderungan penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kalangan dewasa, tapi juga mulai menyasar anak-anak.

“Jadi mereka itu (anak-anak) tidak langsung menggunakan sabu atau lainnya tapi produknya yang dapat dijangkau mereka seperti lem aibon, obat-obatan atau yang lainnya,” terang Eko, Kamis (16/9/2021) lalu dalam kegiatan workshop di Hotel Bogor Valley.

============================================================
============================================================
============================================================