Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat saat menghadiri konferesnis pers di Mako Polres Bogor.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat menyebut kasus perdagangan tembakau sintetis atau gorila saat ini meningkat tajam, terlebih dalam massa pandemi Covid-19.  Peminatnya pun dari kalangan anak muda mulai dari mahasiswa hingga anak sekolah.

Atas melonjaknya kasus itu dirinya terus menelusuri peredarannya yang semakin luas. Bahkan, kata dia tembakau sintetis saat ini mudah didapat lantaran harganya yang terjangkau.

“Peredaran tembakau sintetis cukup mudah dicari bagi kalangan muda, bahkan banyak varian rasa. Mulai dari nangka, pisang dan harga cukup murah,” kata Rudy saat meghadiri konferensi pers di Mako Polres Bogor, Kamis (23/9/2021)

Rudy menerangkan, peredaran tembakau sintetis di wilayah Bogor cukup tinggi, karena berada di perbatasan Jakarta dan kawasan wisata, sehingga pelaku bisa mudah mendapatkan barang tersebut. Bahkan, kata Rudy meski biangnya di kirim dari China tidak akan terdeteksi di bandara, karena memang tembakau biasa.

“Ditempat umum pun orang tidak akan tahu kalau itu barang haram, karena bahannya hanya disemprotkan ke tembakau biasa,” tegasnya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di Indonesia perlu kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh struktur pemerintahan, baik tingkat pusat maupun tingkat daerah. Sehingga seluruh wilayah di Indonesia menjadi wilayah yang tanggap ancaman narkoba.

BACA JUGA :  Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Indonesia 2024, Simak Ini

Salah satu upaya yang dilakukan oleh BNN sebagai bentuk penanganan narkoba, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI memiliki program Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN).

Untuk diketahui, Kotan merupakan suatu kebijakan BNN yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) dengan tujuan untuk mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman narkoba.

Artinya, pemberantasan narkoba tidak hanya tanggungjawab BNN, polisi atau penegak hukum lainnya. Akan tetapi masyarakat, mahasiswa, pelajar dan elemen lainnya termasuk para wartawan juga harus ikut andil dalam memberantas narkoba.

Eko Sumartono, Sub Koordinator Seksi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) BNNK Bogor menerangkan bahwa kecenderungan penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kalangan dewasa, tapi juga mulai menyasar anak-anak.

“Jadi mereka itu (anak-anak) tidak langsung menggunakan sabu atau lainnya tapi produknya yang dapat dijangkau mereka seperti lem aibon, obat-obatan atau yang lainnya,” terang Eko, Kamis (16/9/2021) lalu dalam kegiatan workshop di Hotel Bogor Valley.

Bahkan, di Bogor dirinya melihat ada pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis ganja sintetis atau gorila yang nilainya sebesar 23 miliar. Artinya, Bogor merupakan satu wilayah yang sangat potensial pasarnya untuk mengedarkan barang itu.

Dengan demikian, perlunya mempertahankan kota atau kabupaten sebagai wilayah yang konsisten atau kuat untuk menangani penyalahgunaan narkotika.

Maka dikeluarkanlah suatu kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. Dimana kebijakan BNN sebagai sektor pembangunan wilayah kabupaten sebagai upaya mengantisipasi, adaptasi, integrasi dan ancaman bahaya narkoba.

BACA JUGA :  Semangati Garuda Muda, Pj. Bupati Bogor Bersama Ribuan Warga Nobar Semi Final AFC di Plaza Selatan Stadion Pakansari

“Kebijakannya mulai dari penyusunan Tanggap Ancaman Narkoba dan penguatan sistem regulasi,” tuturnya.

Dengan adanya regulasi ini, sambung Eko maka nanti ada lagi indikatornya. Bagaimana lembaga di dalam instansi pemerintah menjalankannya sistemnya.

Menurut Eko, di dalam Kemendagri nomor 2 tahun 2019 itu diatur tentang tim terpadu mulai dari tingkat kabupaten yang isinya bupati atau walikota serta instansi-instansi terkait yang terlibat bahkan hingga tingkat camat dan desa.

“Tim terpadu ini diharapkan jadi penguatan sistem dari kota/kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba. Jika semua wilayah sudah memiliki tim terpadu dan berjalan efektif, seperti menangani covid-19, contohnya seperti itu,” ujarnya.

Namun, meski pandemi sudah berjalan selama dua tahun, ternyata penyalahgunaan narkotika tidak terhenti justru malah semakin meningkat.

Kedepannya, kata Eko akan diadakan berbagai macam kegiatan teknis, guna mewujudkan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba, diantaranya yaitu pembinaan teknis, pemetaan, pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat serta monitoring dan evaluasi.

“Pada tahun 2021 ini, dari 416 kabupaten hanya 60 yang dijadikan target penyuluhan oleh BNN dan tahun depan lebih meningkat lagi. Hingga akhirnya nanti dijadian secara nasional dan Bogor dijadikan daerah yang dijadikan pilot Project,” tutupnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================