BOGOR-TODAY.COM, BOGORViral, masyarakat Cisarua, Puncak, Kabupaten Bogor dihebohkan dengan broadcast atau pesan berantai berupa ajakan rapat musyawarah untuk menindaklanjuti tempat wisata, hotel maupun rumah makan yang melarang sejumlah karyawannya melaksanakan ibadah salat Jumat. Broadcast tersebut beredar luas di aplikasi pesan singkat whatsapp, Jumat (8/10/2021)

“Bertempat di Majelis Bin Yahya, Jalan Hankam Kopo, Cisarua, Puncak rapat dilaksanakan pukul 13.30 WIB. Di akhir pesan berantai, tertanda Habib Usman bin Yahya,” tulis pesan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga jadi Korban Begal, Pasutri di Karawang Dinyatakan Hilang

Dikonfirmasi, Kapolsek Cisarua Kompol Supri membenarkan akan adanya rapat tersebut. Menurutnya broadcast tersebut menindaklanjuti tahun 2015 silam. “Sekarang dirapatkan lagi,” terang Supri.

Atas ajakan yang mengatasnamakan Habib Usman bin Yahya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan lebih dalam terkait larangan salat Jumat tersebut.

“Saya belum tau nih hotel dan restonya yang mana. Masih dicari,” ujar Wakil ketua PHRI Kabupaten Bogor, Boboy.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Rombongan Wisatawan di Malang Terguling di Tanjakan Arah Pantai Balekambang

Kata Boboy, hingga saat ini, belum ada laporan dari hotel dan resto di puncak, Kabupaten Bogor, yang melarang karyawan untuk salat Jumat. “Yang saya tahu larangan ini sempat terjadi pada tahun 2015 dan memang benar. Namun, hal itu sudah selesai sejak lama selesai,” tutup Boboy. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================