Diduga Menggunakan Wifi Tanpa Izin, Pria di Bekasi Nekat Aniaya Tetangganya
Diduga Menggunakan Wifi Tanpa Izin, Pria di Bekasi Nekat Aniaya Tetangganya. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BEKASIDiduga menggunakan Wireless Fidelity (WIFI) tanpa izin, seorang pria di Bekasi nekat aniaya tetangganya menggunakan diduga senjata tajam.

Informasi yang beredar, korban merupakan warga Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Lasdo (38).

Detik-detik peristiwa penganiayaan tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV yang tak jauh dari rumah korban hingga akhirnya viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram. Salah satunya akun Instagram @jurnalis169.

Tampak pada video tersebut, seorang pria menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah korban lalu mengeluarkan diduga kapak dari bagasi motornya. Pria itu berusaha masuk ke rumah korban sambil memaki-maki dan mengahancurkan pagar dengan kapaknya.

BACA JUGA :  Dorong Transaksi Non-Tunai di Pasar Kebon Kembang, Perumda PPJ dan BSI Resmikan Sales Outlet Lapak

“keluar, keluar gak,” teriak pria itu.

Sementara dari dalam rumah, korban meneriakinya maling. Dengan penuh emosi pria itu berhasil masuk dengan mendobrak pagar. Terdengar teriakan histeris yang diduga istri dari korban, lalu korban berusaha mengusir pria tersebut menggunakan sebilah kayu.

Sambil bercucuran darah akibat senjata pelaku, korban keluar sambil memegang kepalanya dan meminta tolong keada warga sekitar.

Akibat teriakan korban, sejumlah warga pun berdatangan dan berusaha mengusir pelaku.

Sementara dilansir medcom.id, Selasa (12/10/2021) Lasdo menjelaskan bahwa dirinya sempat dituduh menggunakan WiFi tanpa seizin pelaku dua pekan lalu. Lalu, Lasdo membantah hal tersebut dalam mediasi.

BACA JUGA :  PANCASILA ITU BUKANLAH RUMUS KODE BUNTUT

Selanjutnya, perselisihan antara dia dan tetangganya pun dianggap selesai usai dilakukan mediasi kedua belah pihak.

“Pertama itu dibilang sama bapak itu saya pakai WiFi-nya dia, dan saya enggak tahu password-nya, gimana saya bisa pakai WiFinya dia?. Saya masih tetap kekeh membantah,” katanya, seperti dikutip medcom.id, Senin  (11/10/2021).

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Utara. Hal itu telah dibenarkan Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim. Mustakim menyatakan, saat ini telah dilakukan pelaporan dan dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================