Diduga Menggunakan Wifi Tanpa Izin, Pria di Bekasi Nekat Aniaya Tetangganya
Diduga Menggunakan Wifi Tanpa Izin, Pria di Bekasi Nekat Aniaya Tetangganya. Foto : Ilustrasi.

BOGOR-TODAY.COM, BEKASIDiduga menggunakan Wireless Fidelity (WIFI) tanpa izin, seorang pria di Bekasi nekat aniaya tetangganya menggunakan diduga senjata tajam.

Informasi yang beredar, korban merupakan warga Perumahan Karanganyar Residence, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Lasdo (38).

Detik-detik peristiwa penganiayaan tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV yang tak jauh dari rumah korban hingga akhirnya viral di media sosial setelah diunggah beberapa akun Instagram. Salah satunya akun Instagram @jurnalis169.

BACA JUGA :  Soal Penanganan Banjir Lintasan di Kota Bogor, Dedie Rachim: Ada Pembagian Kewenangan Pusat dan Provinsi

Tampak pada video tersebut, seorang pria menggunakan sepeda motor berhenti di sebuah rumah korban lalu mengeluarkan diduga kapak dari bagasi motornya. Pria itu berusaha masuk ke rumah korban sambil memaki-maki dan mengahancurkan pagar dengan kapaknya.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia U-19 Siap Tempur di Piala AFF U-19 2026, Garuda Muda Punya Rekor Positif di Laga Perdana

“keluar, keluar gak,” teriak pria itu.

Sementara dari dalam rumah, korban meneriakinya maling. Dengan penuh emosi pria itu berhasil masuk dengan mendobrak pagar. Terdengar teriakan histeris yang diduga istri dari korban, lalu korban berusaha mengusir pria tersebut menggunakan sebilah kayu.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================