Tindakan Represif Aparat Kepolisian
Tindakan Represif Aparat Kepolisian Menambah Daftar Kekerasan, YLBH : 2019 Sebanyak 68 Kasus.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTATindakan represif aparat kepolisan kembali menjadi sorotan. Baru-baru ini seorang polisi berpangkat brigadir diamankan Polda Banten usai menganiaya seorang mahasiswa saat unjuk rasa di kantor Bupati Tangerang beberapa hari lalu. Hal itu, menambah daftar deretan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

Melansir cnnindonesia.com, Minggu (17/10/2021) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat pada 2019 sebanyak 68 kasus. Penangkapan sewenang-wenang 3.539 korban, lalu penahanan sewenang- wenang sebanyak 326 korban dan penyiksaan sebanyak 474 korban.

“474 itu cuma yang bisa LBH-YLBHI tangani. Padahal kami baru ada di 17 Provinsi. Penyiksaan [paling banyak dilakukan] di kantor polisi atau saat ditangkap,” kata Ketua Asfinawati kepada CNNIndonesia.com, yang dikutip bogor-today.com, Minggu (17/10/2021).

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Palembang, Mobil Innova Tabrak 3 Motor

Sementara, pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen juga memiliki catatan yang sama. Ia juga merangkum beberapa rentetan tindakan represif dan kekerasan yang pernah dilakukan oleh aparat kepolisian.

2019-2020

1. Kerusuhan 21-22 Mei 2019
Banyak beredar anggota yang memakai baju polisi melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap masa demonstran. Sebanyak 4 orang tewas karena peluru tajam dan 1 orang tewas karena hantaman benda tumpul.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Ini Dia 6 Manfaat Vitamin K untuk Tubuh

2. Demonstrasi menolak Revisi KUHP dan Revisi UU KPK di Jakarta (#ReformasiDikorupsi)

Pada saat melakukan pengamanan aksi Polisi melakukan kekerasan setidaknya kepada 88 orang dan dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina dan 2 orang menderita luka pada bagian kepala.

Tim Advokasi untuk Demokrasi menerima 390 Pengaduan korban kekerasan Anggota Polisi antara lain 201 korban merupakan mahasiswa, 50 korban merupakan pelajar, 13 korban berasal dari karyawan, 3 aduan kekerasan berasa dari pedagang, 2 aduan pegawai lepas 2, dan 1 aduan dari pengemudi ojek daring.

============================================================
============================================================
============================================================