13 Pegawai
Ilustrasi Pinjol

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA13 pegawai perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Surabaya diamankan Polda Jawa Timur.

Pinjol tersebut diduga berstatus ilegal.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya laptop hingga berkas dokumen lainnya.

BACA JUGA :  Pembebasan Lahan Jalan Rancabungur-Leuwiliang Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan peristiwa penggerebekan tersebut.

Namun, Gatot enggan menjelaskan secara detail perihal penangkapan pinjol ilegal tersebut.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================