
Anggota polisi berinisal RAN itu dinas di Polsek Jetis, Polres Mojokerto Kota. RAN ditangkap oleh jajaran Polres Mojokerto di sebuah vila Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, bersama seorang laki-laki dan dua orang perempuan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, RAN bersama tiga orang lainnya yang tertangkap tangan menggunakan telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Semuanya sudah tersangka. Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas. Apabila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tegasnya, Kamis (21/10/2021).
4. Anggota polisi rampok mobil di Lampung
Salah seorang anggota polisi berinisial IS dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) menjadi salah satu tersangka dalam kasus perampokan mobil milik mahasiwa di kawasan Bandar Lampung.
Bripka IS yang bertugas di Polresta Bandarlampung bersama dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung berinisial ARD terlibat dalam aksi curanmor di Lapangan Enggal, pada Sabtu (9/10/2021).
Keduanya diketahui terlibat perampokan mobil Toyota Yaris plat nomor BE 1062 XX milik mahasiswa bernama Guritno Tri Widianto (19), warga Bumi Jaya, Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Pada saat kejadian, korban didatangi oleh Bripka IS, ARD, dan dua orang pelaku lainnya dengan mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku kemudian mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh kedua korban terlibat kasus narkoba.
Selanjutnya, keduanya dibawa masuk ke dalam mobil milik korban dan pelaku sempat menyekap korban dan menodongkan benda diduga senjata api. Pelaku juga sempat menghubungi orangtua korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta.
5. Polisi pacaran di mobil dinas
Salah seorang petugas polisi lalu lintas yang bernama Bripda Arjuna Bagas Setiawan dikabarkan telah menyalahgunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk kepentingan pribadi.
Hal tersebut mencuat dan beredar luas di media sosial usai bukti-bukti penyalahgunaan mobil dinas Polri itu diunggah oleh akun Twitter @Pasifisstate. Unggahan itu menampilkan foto tangkapan layar yang salah satunya diduga Bripda Arjuna menggunakan mobil dinas untuk berpacaran ke Taman Safari.
Selain itu, terlihat juga beberapa foto yang menampilkan sudut pandang dari pengemudi mobil dengan topi polisi terpajang di depannya. Tak berselang lama, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turun tangan untuk memeriksa perkara yang menimpa Bripda Arjuna tersebut.
Bripda Arjuna kemudian dicopot dari jabatannya dan ditugaskan menjadi staf usai kedapatan menggunakan mobil dinas PJR untuk pacaran. Arjuna dipindah sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri setelah sebelumnya menjabat Banit Subditwal dan PJR Ditgakkum.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Irjen Istiono pada Jumat (22/10).
“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Jumat (22/10). (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















