Aset dan Sertifikasi Tanah Jadi Prioritas, Komisi I DPRD Kota Bogor Ajak Pemkot dan BPN Kota Bogor Berkolaborasi

Aset dan Sertifikasi Tanah

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Keberadaan aset milik pemerintah Kota Bogor masih menjadi persoalan yang tak kunjung selesai. Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membenahi persoalan aset serta mengoptimalkan potensi aset daerah. Hal itu berdasarkan temuan komisi I yang mendapati bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan, SE., M.Si. dalam rapat kerja bersama dengan ATR/BPN Kota Bogor serta Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Bagian Hukum dan HAM pada Setda Kota Bogor. Sebelumnya, Komisi I juga khusus mengagendakan kunjungan ke Kantor BPN Kota Bogor.

BACA JUGA :  Gudang Penyimpanan Pakan Ternak di Sidoarjo Terbakar Belum Padam Sudah 12 Jam

“Komisi I selama ini mendapatkan temuan bahwa masih ada aset milik Pemkot Bogor yang digunakan oleh pihak ketiga, namun tidak memberikan kontribusi yang nyata dalam hal retribusi. Semua tindakan terhadap aset pemkot harus benar-benar diawasi dan dilindungi dengan kekuatan hukum yang mengikat sehingga tidak terjadi hal-hal yang sulit dikemudian hari,” ujar Anita.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Rem Blong di Pasuruan Tabrak Motor di Jalan Menurun

Lebih lanjut, menurut politisi Partai Demokrat ini, pembenahan aset bisa dimulai dari pendataan yang baik dalam hal pengarsipan. Sebab, dengan adanya pendataan yang rapih baik hard copy maupun soft copy, maka potensi kehilangan aset bisa diminimalisir. “Dengan data yang tersimpan rapi dan tepat, maka ini dapat menghindari masalah di kemudian hari dan mencegah kehilangan potensi atau aset di kota Bogor,” tegas Anita.

======================================
======================================
======================================