
Pihaknya menduga adanya masyarakat yang melakukan jual beli tanah itu. Iwan pun tidak segan untuk melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian agar ditindak sesuai hukum.
“Kegiatan gali dan jual beli tanah itu merugikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor karena untuk melanjutkan pembangunan jalan, maka Pemkab Bogor harus membeli tanah untuk mengurugnya,” kata Iwan, Jumat (5/11/2021).
Kata dia, kasus ini merupakan konspirasi, bukan hanya satu pihak, tapi berbagai pihak yang bermain dengan adanya galian tanah itu.
“Saya akan berkoordinasi dengan Bareskrim untuk mengamankan lahan Pemkab Bogor yang rencananya akan dibangun ke wilayah Bojonggede,” tutupnya. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














