
“Iya betul, kami melaksanakan tindakan pada hari Sabtu 6 November 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, bersama pihak Polsek, Koramil dan aparatur Desa Sipak,” ujar Kepala Seksi Pol PP Kecamatan Jasinga, Suhendi saat dikonfirmasi Bogor Today, Minggu (7/11/2021).
Suhendi menjelaskan, saat dilakukan sidak ke lokasi tersebut pasukannya tidak menemukan satu batang hidung pun di tempat, bahkan saat pasukan penegak perda masuk ke dalam kamar yang diduga dijadikan alas untuk enak-enak para pezina, hanya menemukan kasur tipis berwarna merah.
Lucunya, kegagalan Muspika Jasinga dan aparatur Desa Sipak saat sidak menyalahkan pemberitaan media yang sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.
“Iya, tapi pas kita kelokasi sudah tidak ada penghuninya, kemungkinan sudah terendus kang, harusnya sih jangan di beritakan dulu biar bisa kita gerebeg, ketika kita tanya ke penghuni warung jawabnya selalu tidak tahu apa-apa,” tutupnya. (Tim Bogor Today)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















