Ditargetkan Oktober 2021
Ditargetkan Oktober Proyek Jembatan dan Tebing Penahan Tanah di Kayu Manis Tak Kunjung Rampung. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR –  Proyek jembatan dan tebing penahan tanah (TPT) di Kayu Manis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor hingga kini belum juga kunjung selesai. Padahal pembangunan fisik milik Pemkot Bogor ditargetkan Oktober 2021 kemarin dengan biaya dari APBD Kota Bogor sebesar 3,3 Miliar Rupiah..

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Masyarakat Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) Ade Subaedi sangat menyayangkan pekerjaan Jembatan dan TPT yang dilaksanakan PT Agciran Tehnik itu.

“Ini parah, padahal dalam papan proyek tertera dengan nomor SPK SPK 621/03-PPK/jembatan kayumanis/VI /2021, dengan waktu pekerjaan sesuai SPK mulai 4 Juni 2021 hingga 1 Oktober 2021 atau 120 hari kalender,” katanya, Selasa (16/11/2021).

BACA JUGA :  Pentingnya Patologi Anatomik, Ini Jadwal Dokternya di RSUD Leuwiliang

Belum lagi, kata Ada, Wali Kota Bogor Bima Arya sempat mengecek langsung lokasi proyek dan menyebut pekerjaan ‘on the track’ dan bisa selesai pada Oktober 2021.

Namun, faktanya, sampai November belum benar-benar selesai pembangunannya, dan terbilang masih berantakan.

Dengan demikian, pihaknya meminta kejadian ini menjadi perhatian khusus dan memberi sanksi denda bagi pelaksana karena sudah lewat batas dan mesti kena penalti lantaran dalam hal ini perusahaan tidak bertanggung jawab atas batas waktu kontrak.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

“Kami berharap Wali Kota terutama, segera mengambil langkah yang tegas juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Terlebih pembangunan ini dibiayai APBD Kota Bogor, dengan nominal tidak sedikit yakni Rp3,3 miliar,” jelas Ade.

Tak hanya itu, Ade juga berharap para Aparat Penegak Hukum (APH), baik kepolisian maupun dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor harus memiliki rasa tanggung jawab juga dalam pencegahan dan penindakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dan tanggapan dari pelaksana maupun Pemkot Bogor melalui dinas terkait. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================