Satgas Covid-19 Kota Bogor
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat memonitori penerapan ganjil genap di wilayah Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORSatgas Covid-19 Kota Bogor putuskan tak berlakukan sistem ganjil-genap dalam membatasi mobilitas warga. Hanya saja, penerapan protokol kesehatan (prokes) akan diperketat saat libur nataru (Natal dan tahun baru)

Keputusan tersebut merupakan bentuk pengelolaan kawasan wisata yang terbuka secara luas. Terlebih, masyarakat kerap datang ke Kota Bogor untuk berwisata dan menjajal kuliner di kota hujan ini.

“Sementara kami belum melakukan pembatasan mobilitas untuk kendaraan, tapi kami lebih kepada penguatan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis (25/11/2021) malam.

Susatyo mengatakan, pengawasan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan lain, bisa dilakukan dengan skrining aplikasi PeduliLindungi. Berbeda dengan area luas dengan interaksi masyarakat tinggi, seperti jalur pedestrian yang tersebar di sejumlah titik di Kota Bogor, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tertentu untuk menyisir siapa saja warga dan wisatawan yang sudah divaksinasi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Cah Kangkung Saus Tiram yang Lebih Sedap Bikin Ketagihan

Di samping itu, kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Satgas Covid-19 Kota Bogor masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, terkait pembatasan masyarakat ketika libur Nataru nanti.

“Kami akan menunggu lagi petunjuk dari pemerintah pusat, soal pembatasan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Berbeda dengan Kota Bogor, satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, justru akan memperketat kunjungan ke kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, pada liburan Natal dan Tahun Baru dengan melakukan sistem rekayasa arus lalu lintas atau ganjil-genap.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 17 April 2024

“Soal itu, nanti kami bahas bersama Forkompinda untuk skema pembatasan selama Nataru,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin, belum lama ini.

Menurutnya, untuk pengetatan lebih fokus kepada lokasi-lokasi wisata, terutama Puncak. Dengan begitu, Pemkab Bogor kemungkinan tidak begitu banyak melakukan perubahan mengenai sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat saat pemerintah pusat mewacanakan menerapakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

============================================================
============================================================
============================================================