
“Target peredaran narkoba di Kabupaten Bogor seluruh usia. Terutama masyarakat berusia produktif,” terang Syabil kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Sementara, Subkoordinator Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P2M) BNNK Bogor Eko Sumartono menyebut untuk sasaran berdasarkan usia, 25-49 tahun, sedangkan usia remaja hingga dewasa awal (15-24 tahun).
“Kalau misalnya paling banyak pertama rentan 25-49 tahun, maka kedua usia 15-24 tahun,” tutup Eko. (B. Supriyadi)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















