
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor, patut di pertanyakan. Pasalnya Eha (31), warga Kampung Bojongkancas, RT 05/06, Desa Barengkok, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kecamatan Jasinga, Siti Latifah.
“Setelah dilakukan pengecekan ibu Eha belum termasuk ke dalam DTKS dan sudah disampaikan kepada operator sistem informasi kesejahteraan sosial next-generation (SIKS-NG) tanggal 27 Desember lalu agar nama tersebut dimasukan ke dalam DTKS,” ungkap Siti Latifah melalui pesan WhatsApp.

Setelah ramai diberitakan, dia pun bersama Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jasinga didampingi pihak Desa Barengkok mengecek langsung ke lokasi gubuk reot milik Eha untuk memastikan apakah layak dibantu atau tidak.
“Iya kang belum, tapi kita udah minta ke operator SIKS-NG agar dimasukkan datanya bersama yang penambahan. Kemarin juga kita sudah kesana sama kesra didampingi setap Desa setempat,” sambungnya.
Sebagai informasi, dalam pengelolaan DTKS dilakukan dengan menggunakan SIKS-NG yang terintegrasi. SIKS-NG adalah sistem informasi yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan DTKS dengan memanfaatkan teknologi informasi komunikasi yang dilaksanakan secara berjenjang dan berkesinambungan. Pengelolaan DTKS dilakukan melalui tahapan pendataan, verifikasi dan validasi, penetapan, dan penggunaannya. (Didin/CR)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















